Skinpress Rss

Thursday, October 20, 2016

Individu dan Masyarakat

0



A. Pengertian Individu Dan Masyarakat

1. Pengertian individu

Setiap manusia lahir ke dunia membawa potensi diri masing-masing yang dapat dikembangkan kemudian hari melalui proses belajar atau pendidikan. Oleha karena itu manusia lahir sebagai makhluk individu, memiliki perbedaan yang kahsdengan manusia lain, hal ini sesuai denagn pendapat Allport mengatakan bahwa individu berasal dari kata “individe” yang berarti tidak dapat dibagi-bagi, maksudnya bahwa manusia merupakan satu kesatuan jiwa dan raga yang tak dapat dipisah satu sama lain. Seorang manusia dapat dikatakan sebagai seorang individu apabila adanya keterpaduan antar jiwa dan raga. Kegian fisik yang dilakukan mausia merupakan manifentasi dari kegiatan psiskisnya. Contohnya: seorang melakukan kegiatan menulis merupakan perintah dari jiwauntuk menyuruh fisiknya (dalam hal ini tangannya) untuk menusis sesuatu dengan pulpen pada kertas. Tanpa adanya keterpaduan dari kedua kedua aspek tersebut maka manusia tidak dapat malakukan sesuatu secara sempurna

Abu Ahmadi (1991) mengemukan bahwa “individu” berasal dari bahasa latin yaitu “individum”artinya yang tak terbagi. Oelh karna itu individu merupakan suatu sebutan yang dapat dicapai untuk menyebutkan suatu kesatuan yang kecil dan terbatas. Manusia merupakan suatu sistem yang terdiri dari sub sistem psko biologi dan sub sistem mental-psikologis,

Pada saat anak lahir kedunia ini, sampai usia kanak-kanak awal (sampai umur 5 tahun) ia mulai mengenal siapa dirinya. Melalui proses sosialisasi yang dimulai dari lingkunagan keluarganya ia mulai mengenal “aku”. Proses ini terus tumbuh dan berkembang samapai seseoranf terbentuk kepribadiannya secara utuh. Kepribadian adalah keseluruhan prilaku individu yang merupakan hasil interaksi anrata potensi-potensi bio-psiko-fisik yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental-psikologis, jika mendapatkan rangsangan dari lingkunagan (N. Sumaatmadja;1986)

Selanjutnya Allport mengemukakan pula bahwa ”kepribadian adalah orgsnisasi dinamis dari pada psiko-phisik seorang manusia yang turut menentukan

cara-cara berprilaku dan bersikap yang unik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Memperhatikan dari kedua pengertian kepribadian di atas terdapat beberapa unsur yang sama mengenai kepribadian yaitu : (1) merupakan suatu ketentuan fisikdan psiskis, (2) melahirkan pola prilaku yang unik bagi setiap manusia, (3) dalam rangka menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Di satu sisi manusia adalah makhluk yang memiliki perbedaan bila denagn manusia lainnya; sebagai makhluk individu, manum di lain sisi manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lain, karena manusia memiliki kebutuhn yang sangat kompleks tetapi ia dapat memenuhi memenuhi kebutuhannya itu.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan dalam hajat hidupnya itulah individu manusia, harus bergaul denagn manusia lain dalam suatu kelompok sosial, yang kita kenal denagn sebutan masyarakat.

2. Pengertian masyarakat

Kita masyarakat merupakan terjemahan dari kata (komunitas). Secara definitive dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang terdiri dari sejumlah keluarga yang bertempat tinggal di suatu tempat (wilayah) tertentu baik di desa maupun di kota yang telah terjadi interaksi sosial antar anggotanya atau adanya hubungan sosialyang memiliki norma dan nilai tertentu yang harus dipatuhi oelh semua anggotanya dan memiliki tujuan tertentu pula.

Unsur-unsur dari masyarakat menurut Mac Iver dan Page: seperasaan, sepenanggunagn, saling memerlukan. Disamping itu ada tipe masyarakat menurut Davis, sebagai berikut: (1) jumlah penduduk, (2) luas kekayaan dan kepadatan penduduk, (3) memiliki fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh organisasi masyarakat yang bersangkutan.

Pada masyarakat modern sering dibedakan antara masyrakat pedesaan dan masyrakat perkotaan bentuk “rual community” dan “urban community”.

Dalam kehidupan masyarakat padesaan, hubungan yang terjadi antara anggota masyarakat terjalin secara erat, mendalam dengan sistem kehidupan berkelompok. Dilihat dari sudut pemerintahan, hubungan antara penguasa dengan rakyatnya berlangsung secara tidak resmi, di mana segala sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama dilaksanakan secara musyawarah. Ciri lainnya adalah tidak adanya pembagian kerja yang tegas.

Pada masyarakat perkotaan (urban community) tekanan pengertian terletak pada sifat-sifat serta ciri-ciri kehidupan yang yang berbeda dengan masyarakat pedesaan dalam menilai keperluan hidup.

Yang menjadi pusat perhatian pada masyarakat desa dalam memperhatikan kebutuhan hidup dikhususkan pada keperluan utama dari kehidupan fungsi pakaian, makanan, rumah dan lain-lain. Sementara pada masyarakat kota , orang-orang telah memandang penggunaan kebutuhan hidup dari sudut pandang masyarakat sekitarnya. Perbedaan yang terlihat dari penekanan perhatian pada fungsi dan pemenuhan kebutuhan sosial

Dilihat dari jenis masyarakat terdiri dari masyarakat desa dan masyarakat kota. Masyarakat desa memiliki karakteristik tertentu yaitu; sifat keagamaan yang kental, kurang kemandirian, tidak terlalu terkait dengan pembagian kerja yang tegas dan rasa kekeluargaan yang tinggi. Sedangkan masyarakat kota memiliki karakteristik; (1) kehidupannay tidak terlalu mengarah kepada kehidupan agamis saja, (2) rasa individualitas dan kemandirian yang tinggi, (3) memiliki pembagian kerja yang tegas dan (4) berfikir lebih rasional.


B. STRUKTUR, PRANATA, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA

1. Struktur Sosial

Kata stuktur berasal dari bahasa inggris yaitu “structure” yang berarti susunan atau tingkatan dari sesuatu, baik itu meruapakan organisasi maupun mengenai susunan suatu kelompok masyarakat. Kata sosial berasal dari kata socius yang artinya “berkawan”. Jadi secra etimologis stuktur sosial dapat diartikan susunan dari berkawan.

Di sisi lain struktur sosial dapat pula menggambarkan suatu susunan masyarakat dilihat dari lapisan-lapisan yang ada dalam suatu masyarakat. Dikenal tiga lapisan masyarakat yaitu; (1) lapisan sisial rendah, (2) lapisan sosial menengah, (3) lapisan sosial tinggi

Terdapat beberapa teori tentang pelapisan sosial sebagi berikut:

1. Teori fungsionalis, yang dikemukakan oleh Emile Durkheim menyatakan bahwa setiap masyarakat memandang aktivitas yang satu lebih penting daripada yang lainnya.

2. Teori Reputasi atau teori nama baik, menurut Wamer. Status seseorang ditetapkan oleh pendapat (pertimbangan) orang lain. Dasar pertimbangannya adalah pendapatan, prestise, dan pendidikan.

3. Teori struktur. Sosiolgi yang mengembangkan teori ini adalah Treiman. Dari hasil penelitiannya ia mengambil kesimpulan, bahwa dalam masyarakat yang berlain-lainan, tidak ada perbedaan dalam penyususnan tingakt prestise pekerjaan

Pengaruh pelapisan sosial tampak pada kehidupan.karena pergaulan sosial akan lebih banyak terjadi antara individu dari lapisan sosial yang sama, maka akan terdapat kesamaan corak hidup, gaya hidup, misalnya dalam hal jenis hiburan, jenis olah raga yang digemari, bahsa organisa dan sebaginya.

Di sisi lain Koentjaraningrat mengemukakan bahwa “ dalam menganalisis masyarakat, seseorang peneliti merinci kehidupan masyarakat iu kedalam unsur-unsurnya, yaitu pranata, kedudukan sosial dan peranan sosial. Walaupun demikian, tujuan peneliti adalah untuk mencapai pengertian mengenai prinsio-prinsip kaitan antara berbagai unsur masyrakat itu.

Adapun kerangka yang dapat menggambarkan kaitan-kaitan seperti terurai diatas, dalam ilmu antropologi disubut struktur sosial atau sosial structure dari suatu masyarakat.

2. Pranata Sosial

Kata pranata diambil dari bahasa inggris yaitu “ social institution” yang oleh para ahli ilmu sosial di Indonesia diartikan secara berbeda-beda. Pranata sosial dalam pengertian ilmu sosial tidaklah sama persis dengan istilah lembaga dalam arti wadah atau badan.

Pranata sosial pada dasarnya bermula dari adanya kebutuhan-kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dalam keteraturan sehingga akhirnya diperlukan adanya norma yang menjamin keteraturan sehingga akhirnya diperlukan adanya norma yang menjamin keteraturan tersebut. Norma-norma tersebut akhirnya berkembang menjadi pranata sosial yang pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia.

Kebutuhan manusia sangatlah beraneka ragam ,sehingga pranata sosial yang mendukungnya pun beraneka ragam pula. Misalnya manusia mempunyai kebutuhan untuk berkembang biak atau mengembangkan keturunan oleh karena itu manusia membentuk pranata keluarga yang akan mrengatur pemenuhan kebutuhannya itu. Dalam pranata keluarga maka ada sejumlah norma yang mengaturnyamulai dari kegiatan meminang, melamar, pernikahan, upacara adat, hubungan kekerabatan, dan sebagainya.

Manusia juga memiliki kebutuhan dengan Tuhannya, maka lahirlah pranata agama. Kebutuhan manusia dibidang pendidikan melahirkan pranata pensdidikanyang wujudnya seperti sekolah dasar. Kebutuhan dalam bidang ekonomi melahirkan pranata ekonomi mislnya sandang, pangan, papan dan jasa. Kebutuhan dibidang politik melahirkan politik yang berkaitan dengan kekuasaan.

Dari uraian di atas menemuakn beberapa contoh pranata sosial, misalnya pranata agama, ekonomi, keluarga, pendidikan dan politik.banayaknya pranata sosial sangat tergantung kepada kompleksitas masyarakat intu.

Pranata sosial yang dibentuk manusia tidak lain tujuannya ialah untuk memenuhi kebutuhab yang sangat kompleks. Oleh karena itu pranata sosial mempunyai fungdi sebagai berikut:

1. Memberi pedoman kepada masyarakat
2. Menjaga kebutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
3. Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendlian sosial
3. Proses Sosial Budaya

Manusia adalah makhluk yang diciptakan Tuhan memiliki akal. Dengan akal dan fikirannya ia bisa memenuho segala kebutuhannya. Oleh karenanya manusia dapat menciptakan sesuatu berupa hasil karya yang dpat dimanfaatkan oleh manusia dan masyarakat. Para ahli antropologi mengemukakan bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar.

Menurut A.L Kroeber dan C. Kluckhohn mengemukakan definisi tentang kebudayaan yang disimpulkan dalam suatu buku. Jadi kata “kebudayaan” dan “culture”, kata kebudayaan berasal dari sansekerta ”budayah” yaitu” budi” atau ”akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan ; hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada pula yang menghapus kata budaya sebagi suatu perkembangan dari majemuk “budi-daya”, yang berarti “budi” dan “daya”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dengan “kebudayaan”. Budaya adalah “daya dari budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta,karsa dan rasa itu. Kata “budaya” di sini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.

Adapun kata culture, yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan” berasal dari bahasa latin “colere” yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dalam arti berkembang arti colore yang berarti segala daya upaya dan tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.

Dari beberapa definisi kebudayaan dan arti kata secara etimologi diatas iranya dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kebudayaan adalah “segala daya cipta. Karsa dan rasa manusia dalam mengolah lingkungan baik ingkungan fisik maupun lingkunagn sosial agar menjadi suatu yang berguna dan bermanfaat.

Kebudayaan yang berkembang di suatu daerah kadang-kadang bukan merupakan milik asli daerah tersebut, ada kalanya telah dipengaruhi oleh budaya lain atau Negara lain. Seperti halnya kebudayaan Indonesia yang telah dipengaruhi oleh kebudayaan Bara, berupa bahasa, kesenian, gaya hidup dan lain-lain.

Proses sosialisasi kebudayaan ini dinamakan assimilasi dan akulturasi.

Assilmilasi adalah suatu proses sosial, dimana ada dua golongan manusia denagn l.atar kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujud menjadi unsur kebudayaan campuran. Biasanya golongan tersangkut dalam suatu proses assimilasi adalah suatu golongan mayoritas dan beberapa golonagn minoritas.

Sedangkan akultrasi dimana suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur dari kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri ( Koentjaraningrat,1990:248)

Terdapat perbedaan antara “kebudayaan” dan “peradaban”. Peradaban adalah sama dengan istilah “civilization”, yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju dan indah. Seperti contoh: kesenian, ilmu pengeahuan, tgnologi dan sebaginya. Istilah peradaban sering pula dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem tegnologi, ilmu pengetahan,seni bangunan, sistem kenegaraan dan masyarakat kita yang semakin maju dan kompeks.


C. INTERAKSI INDIVIDU DAN MASYARAKAT

Dalam melangsungkan kehidupannya dan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat kompeks, manusia harus melakukan interaksi atau saling berhubunagn antara yang satu dengan yang lainnya. Sebelumnya kita harus mengenal apa iu interaksi, interaksi adalah saling berhubungan antara dua manusi atau ebih, diman manusia yang satu terhadap yang lain saling mempengaruhi.

Masyarakat yang aspeknya dinamis, terdiri dari individu-individu dan kelompok-kelompok yang berada dalam interaksi.

Interaksi sosial yang terjadi antara individu dan masyarakat:

1. Interaksi yang melibatkan sejumah orang
2. Adanya tingkat keintiman
3. Adanya proses sosial

Untuk lebih jelasnya tentang bentuk-bentk interaksi sosial yang menyatuakn (integrasi) dapat diikuti uraian berikut :

1. Coperation (koperasi)
Koparasi adalh bentuk kerja sama di man satu sama lain saling membantu guna mencapai suatu ujuan bersama. Ada tiga jenis koperasi (kerja sama) yang didasarkan perbedaan di dalam organisasi kelompok atau di dalam setiap kelompok, yaitu: (1) kerja sama primer, (2) kerja sama skunder dan (3) kerja sama tertier.

2. Consensus (kesepakatan)
Consensus dimaksudkan suatu persetujuan , baik yang diucapkan maupun tidak. Consensus memungkinkan untuk dilaksanakan bila ada 2 pihak atau lebih ingin memelihara suatu hubungan yang masing-masing memandangnya sebagai kepentinagan sendiri

3. Assimilation (kesepakatan)
assimilasi adalah perpaduan dari dua kebudayaan atau lebih melebur menjadi satu-satunya yang homogen, jadi assimilasi hanya terdapat diantara orang-orang atau golongan-golongan yang datang

dari berbagai kebudayaan yang berbeda, misalnya;
a. Kebudayaan arab dengan kebudayaan Indonesia
b. Kebudayaab Barat dengan kebudayaan Indonesia
c. Dan sebagainya

Sedangkan disintegrasi adalah seperti diuraikan brikut ini .

1. Konflik (persengketaan)
Konflik adalah usaha yang dengan sengaja menentang, melawan, atau memaksa kehendaknyakepada orang lain.

Dipandang dari segi terjadinya, konflik dapat dibagi atas dua macam;
a. Corparete conflict, yaitu konflik yang terjadi antara group dengan group dalam suatu masyarakat
b. Personal conflict, yaitu konflik yang terjadi antra individu dengan individu

2. Kompetisi (persaingan)
Kompetisi merupakan usaha yang disengaja untuk menentang kehendak orang lain.dan tidak mengandung paksaan. Kompetisi selalu dikuasai dan diatur oleh norma-norma moral, sedangkan konfik tidak demikian halnyalnya.

Pola interaksi antara individu dengan masyarakat dapat di bagi menjadi 3:
a. pola interaksi individu dengan individu di mana
b. Pola interaksi antar individu dengan kelompok
c. Pola interaksi kelompok dengan kelompok

Ketiga pola intrekasi tersebut merupakan sarana terbentuknya suatu masyrakat yang saling berinteraksi secara intensif sehingga akan tercapai tujuan bersama. Tidak bisa dihindari dalam pola interaksi yang mana pun yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari kadang-kadang terjadi konflik dan kompetisi, karena setiap individu manusia mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Oleh karena itu untuk menyamakan visi dan misi mak perlu diadakan pertemuan atau musyawarah bersama agar terjadi kesepakatan pendapat, sehingga tercapai tujuan hidup bersama





DAFTAR PUSTAKA

Sapriya, dkk. (2006). Konsep Dasar IPS. Bandung: UPI PRESS

0 comments:

Post a Comment